Sebagai salah satu komponen pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Barat dalam proses perencanaan pembangunan akan mengacu ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 – 2022, sebagai pedoman dalam menahkodai arah pembangunan Kotawaringin Barat secara keseluruhan.

Berdasarkan kondisi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi di masa depan, serta dengan memperhitungkan faktor strategis dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat, pemangku kepentingan, serta Pemerintah Daerah, maka dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan untuk periode 2017 – 2022, Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai berikut:

  1. Visi

Gerakan Membangun Kotawaringin Barat Menuju Kejayaan Dengan Kerja Nyata Dan Ikhlas.

  1. Misi
  • Memperkuat tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan;
  • Meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pendidikan, kesehatan dan olahraga;
  • Mendorong penguatan kemandirian ekonomi yang berbasis pada pertanian dalam arti luas, kelautan, ndustri serta pengelolaan potensi daerah dan sumber energi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup;
  • Meningkatkan kulaitas kehidupan beragama dan bermasyarakat;
  • Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram, dan dinamis;
  • Melestarikan situs budaya, kesenian lokal dan masyarakat lainnya guna meningkatkan kunjungan wisata.

Dari keenam Misi diatas, Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat mengemban Misi ke 1.